Oborkaltim.com – penempatan tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda memicu diskusi hangat, terutama mengenai kesesuaian kompetensi dengan posisi yang diisi. Isu ini dinilai berpengaruh pada efektivitas kerja di lapangan dan memicu ketegangan, khususnya antara tenaga honorer senior dan tenaga kerja muda.
Kebijakan yang memungkinkan tenaga honorer lintas instansi mendaftar di formasi yang berbeda tanpa mempertimbangkan kesesuaian kompetensi menjadi salah satu perhatian utama. Hal ini dianggap menciptakan persaingan yang kurang sehat, terutama ketika tenaga kerja muda yang minim pengalaman harus bersaing dengan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyatakan bahwa penghargaan terhadap pengabdian tenaga honorer senior harus menjadi pertimbangan, tetapi ia juga menegaskan bahwa seleksi rekrutmen harus tetap berpegang pada aturan.
“Selama seluruh persyaratan terpenuhi, meskipun kualifikasinya berbeda, itu tetap sesuai aturan. Regulasi adalah pedoman utama dalam proses ini,” ungkap Markaca, Jumat (24/01/2025).
Ia menambahkan, generasi muda memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi melalui inovasi dan ide segar.
“Tidak mungkin kita hanya bergantung pada tenaga kerja senior. Generasi muda diperlukan untuk memberikan gagasan baru, bekerja lebih kreatif, dan dengan kecepatan yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk mengatasi ketegangan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda telah menerapkan sistem daftar tunggu (waiting list) bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK. Dengan sistem ini, mereka dapat tetap bekerja di instansi asal sambil menunggu posisi kosong.
Markaca berharap langkah tersebut dapat memberikan solusi yang adil dan memberikan peluang setara bagi semua pihak.
“Kami di DPRD berusaha mencari solusi terbaik agar kebijakan ini dapat memberikan keadilan. Semua pihak harus memperoleh hak yang sama,” tuturnya.