Bank Sampah Samarinda Dinilai Belum Optimal, DPRD Minta Pendekatan Baru

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda menetapkan bank sampah sebagai program unggulan pe­ngelolaan limbah dan pemberdayaan warga, tetapi efektivitasnya masih jauh dari harapan.

Anggota Komisi III DPRD, Adriansyah, mengungkapkan sejumlah kelemahan yang kerap mengganggu kinerja bank sampah, lemahnya koordinasi, cakupan jenis sampah terbatas pada plastik, serta skema barter yang belum mendorong partisipasi aktif masyarakat.

banner 325x300

“Meski berbagai unit telah berdiri di setiap kecamatan, program sering berhenti karena tidak ada kesinambungan pendampingan dan insentif bagi warga,” kata Adriansyah.

Ia menambahkan, ketersediaan teknologi dan sumber daya manusia saja belum cukup tanpa model bisnis sosial yang mampu memanfaatkan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.

Menurutnya, studi kelayakan untuk pengolahan sampah lokal penting dilakukan, disertai regulasi tegas dan sistem insentif yang menarik masyarakat. Dengan langkah itu, bank sampah dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis berkelanjutan, bukan hanya wadah penampungan.

Data Dinas LH menunjukkan bank sampah di Samarinda Ulu (15 unit), Utara (10), Sambutan (14), Sungai Pinang (12), Kunjang (8), Loa Janan (9), Palaran (10), Kota (4), Ilir (9), dan Seberang (11).

Namun banyak unit yang tak beroperasi optimal. DPRD mendorong Pemkot merevisi strategi: memperkuat regulasi, memperluas jenis sampah yang diterima, mengintegrasikan program dengan dinas terkait, dan meningkatkan edukasi perilaku warga agar program bank sampah benar-benar efektif dan memberikan manfaat ekonomi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *