Mediasi Warga Harapan Baru dan PT TMT Sepakati Penghentian dan Normalisasi Sungai Loa Lai

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Setelah dua kali aksi protes menolak reklamasi anak Sungai Loa Lai, warga Harapan Baru Samarinda dan PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) akhirnya mencapai kesepakatan dalam mediasi, Senin  (19/5/2025).

Dalam pertemuan yang difasilitasi Kelurahan Harapan Baru dan dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai Kaltim, Camat Loa Janan Ilir, serta Joha Fajal dari Komisi II DPRD Samarinda, PT TMT menyatakan akan menghentikan semua aktivitas di sungai tersebut.

banner 325x300

Yoga Yudhystira Boer dari manajemen PT TMT memastikan pihaknya siap memulai proses normalisasi aliran yang terdampak, meski detail jadwal pelaksanaan akan diumumkan kemudian.

“Kami akan menghentikan kegiatan ini dan memulihkan kondisi sungai sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Anggota DPRD Joha Fajal menekankan bahwa setiap intervensi di sungai alamiah wajib disertai izin resmi dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Warga menolak bukan karena persoalan izin, mereka kekhawatiran banjir makin parah. Bahkan perubahan bentang tanpa prosedur ketat saja tidak diperbolehkan,” terang Joha.

Meski mengapresiasi komitmen PT TMT, Joha mendesak perusahaan dan pemerintah kota segera menuntaskan akar masalah banjir dengan memastikan reklamasi hanya dilakukan setelah kajian lengkap, serta mengimbangi pembangunan dengan perlindungan lingkungan dan penciptaan lapangan kerja lokal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *