Oborkaltim.com — Meski geliat ekonomi Kota Samarinda terus berkembang, nasib para pekerja seni, khususnya musisi dan penari, dinilai masih jauh dari kata sejahtera. Hal ini disoroti oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca.
Ia menyoroti fakta bahwa honor yang diterima para seniman tidak mengalami peningkatan signifikan sejak belasan tahun lalu.
“Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimun seniman,” katanya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Markaca, sejak 2006 hingga sekarang, rata-rata bayaran untuk satu kali pertunjukan hanya berkisar Rp400 hingga Rp500 ribu. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan standar kelayakan upah di kota ini.
“Sejak tahun 2006 hingga saat ini, banyak seniman khususnya musisi dan penari masih menerima honor berkisar Rp400 hingga Rp500 ribu sekali tampil,” jelasnya.
Ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang mengatur upah minimum bagi pekerja seni agar tidak terus berada dalam ketimpangan.