Oborkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan aturan yang tegas dalam mengatur koperasi sekolah dan berbagai pungutan yang dibebankan kepada peserta didik.
Menurutnya, koperasi di lingkungan pendidikan harus dikelola dengan prinsip transparansi dan lebih berpihak pada kepentingan siswa serta orang tua.
“Pendidikan jangan dijadikan ladang komersial. Kalau perlu, pemerintah siapkan subsidi agar orang tua tidak terbebani dan akses pendidikan tetap terbuka luas,” lanjutnya.
Anhar mengapresiasi langkah awal Pemerintah Kota Samarinda yang menetapkan standar harga untuk seragam sekolah. Namun, ia menilai pendekatan tersebut masih bersifat jangka pendek dan belum menyentuh inti permasalahan monopoli dalam distribusi perlengkapan sekolah.
“Regulasi yang jelas dan mekanisme kontrol harus disiapkan, supaya tidak ada lagi ruang bagi oknum atau lembaga untuk mengambil keuntungan dari kebutuhan dasar pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar dunia pendidikan tetap fokus pada tujuan utamanya, yaitu menciptakan kesetaraan akses belajar bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan sistem yang bersih dan transparan, kita bisa pastikan pendidikan tetap menjadi ruang pertumbuhan, bukan beban,” tutupnya.
















