Oborkaltim.com – Pentingnya regulasi mengenai Tempat Pemakaman Umum (TPU) kembali disuarakan anggota DPRD Samarinda.
Samri Shaputra menilai, persoalan pemakaman warga harus segera diatur lewat payung hukum agar tidak menimbulkan masalah berulang.
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi belum selesainya proses hibah lahan pemakaman dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) kepada masyarakat Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Menurut Samri, kebutuhan TPU di Samarinda sudah mendesak. Ia khawatir tanpa regulasi, persoalan serupa juga akan muncul di wilayah lain.
“Isu pemakaman bukan hanya di Loa Bakung. Untuk itu, Raperda TPU perlu segera dibahas sebagai payung hukum agar kebutuhan warga bisa dipenuhi tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari,” ungkapnya.