Predikat Kota Layak Anak Tak Luntur Meski Kasus Anak di Samarinda Meningkat

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya berhasil diraih Samarinda pada tahun 2025. Namun, pencapaian ini diwarnai oleh munculnya data yang cukup mengkhawatirkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mencatat pada Juli lalu ada 180 laporan kasus kekerasan terhadap anak, jumlah yang tergolong tinggi dalam kurun waktu satu bulan.

Fenomena tersebut kemudian mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia menyebutkan bahwa angka pelaporan yang meningkat tidak bisa langsung dimaknai sebagai kegagalan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota ramah anak.

banner 325x300

“Kalau kita melihat dari sisi berbeda, makin banyak kasus yang muncul itu artinya makin banyak masyarakat yang berani melaporkan. Selama ini kan seperti gunung es, banyak yang tidak terungkap,” ujarnya.

Menurut Sri Puji, hal yang lebih penting adalah sejauh mana pemerintah menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun kasus yang dibiarkan tanpa penanganan.

“Kalau pelaporannya ada 100, tindak lanjutnya juga harus 100. Jangan sampai yang ditangani hanya sebagian, itu baru jadi pertanyaan. Apa kerjanya DP2PA? Apa kerjanya pemerintah kota? Padahal kebijakan, regulasi, perangkat hukumnya sudah lengkap,” tegasnya.

Ia menambahkan, penghargaan KLA seharusnya menjadi motivasi untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak Samarinda. Tanpa keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti laporan, predikat tersebut bisa dianggap hanya sebatas simbol.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *