Berita  

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Pernikahan Siri, Harus ada Penindakan Secara Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda baru-baru ini tengah menyoroti praktik pernikahan siri yang masih marak terjadi. Pernikahan tersebut memang sah secara agama, namun tidak tercatat dalam administrasi negara.

Pernikahan siri, dalam praktiknya kerap merugikan pihak perempuan dan anak. Perempuan tidak dapat menuntut hak-haknya secara hukum apabila dilanggar oleh suami. Selain itu, anak yang lahir juga tidak bisa mendapatkan akta kelahiran yang diakui negara.

banner 325x300

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi menilai maraknya praktik nikah siri, berakar dari maraknya penghulu liar di luar dari kewenangan Kementrian Agama. Ia berharap ada solusi untuk hal itu.

“Menurut saya pangkalnya di penghulu liar. Kami juga meminta bantuan dari stakeholder terkait untuk mencari solusi,” katanya.

Menurutnya, meski pernikahan siri diperbolehkan secara agama, namun kerap disalahgunakan oleh oknum terkait yang ingin menikah tanpa legalitas negara. Aturan agama dan negara, baiknya diselaraskan.

Terlebih pernikahan yang tidak tercatat secara hukum dan administrasi negara, dapat berpotensi besar untuk terjadinya pelanggaran hukum. Seperti KDRT, poligami tidak sesuai syarat, dan lainnya.

“Bahkan dalam hadist disebutkan pernikahan sebaiknya diumumkan supaya diketahui banyak orang. Nikah siri itu justru dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” tambahnya.

Ismail menyebut, hal itu harus menjadi perhatian. Pihak yang melakukan nikah siri, sebaiknya segera mengesahkan dan mengumumkan pernikahannya tak lama setelah ijab kabul. Termasuk harus sepengetahuan orang tua sebagai wali.

Jika masih ada yang melakukan nikah siri dengan tanpa niatan melegalkan pernikahannya atau bahkan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan orang tua, harus ditindak tegas.

“Kalau ada yang menikah tanpa sepengetahuan orang tua, ini jelas pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas. Namun, penanganannya harus dilakukan secara case by case,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *