Oborkaltim.com – Puluhan karyawan yang terlibat dalam Proyek Teras Samarinda, sebuah inisiatif pembangunan strategis di Kota Samarinda, terancam jatuh dalam krisis kesejahteraan setelah hak-hak mereka sebagai pekerja tidak dipenuhi selama berbulan-bulan, bahkan hingga hitungan tahun.
Lebih dari 80 orang terkatung-katung tanpa kepastian gaji, mengakibatkan dampak domino pada kesehatan, pendidikan anak, hingga kemampuan memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Situasi ini memicu reaksi keras dari Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, yang menuntut pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
“Proyek Teras Samarinda seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat, bukan malah menelantarkan pekerja. Ini bukan sekadar persoalan nominal uang, tetapi nyawa manusia yang terdampak. Bagaimana mungkin 80 lebih keluarga harus menderita karena kelalaian kontraktor?” tegas Novan di Ruang Rapat Gabungan Lt-2 DPRD Kota Samarinda, Kamis, (27/2/2025).
Ia menegaskan, pemerintah sebagai penanggung jawab proyek strategis wajib memastikan hak pekerja terpenuhi, terlepas dari dinamika internal kontraktor.
Konflik bermula dari keterlambatan pembayaran gaji oleh perusahaan kontraktor yang ditunjuk dalam Proyek Teras Samarinda.
Meski nominal tunggakan disebut “tidak besar”, dampaknya justru kritis.
Novan mengungkapkan, salah seorang buruh terpaksa tidur di gudang proyek akibat tak mampu membayar sewa rumah, sementara lainnya mengaku anaknya terancam putus sekolah.
“Ini ironis. Proyek yang digadang-gadang untuk kemajuan daerah justru mengorbankan warga. Jangankan 80 orang, satu saja terdampak, pemerintah harus bertindak!” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda diminta segera mengintervensi dengan dua langkah:
menyelesaikan pembayaran hak buruh secara darurat menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) atau anggaran darurat, serta menindak tegas kontraktor nakal, termasuk mem-blacklist atau menahan tagihan proyek.
“Jika kontraktor lalai, pemerintah harus ambil alih hak pengelolaan Proyek Teras Samarinda. Jangan biarkan warga jadi korban pembangunan,” tegas Novan.
Untuk mempercepat solusi, Komisi IV DPRD Samarinda rencananya akan memanggil Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) guna memastikan alokasi dana darurat tersedia.
Pertemuan ini diharapkan menjadi yang terakhir sebelum eskalasi ke jalur hukum.
“Kami ingin solusi win-win : buruh dapat hak, Proyek Teras Samarinda bisa dilanjutkan tanpa gangguan,” kata Novan.
“Jika tidak ada progres, kami akan pertanyakan komitmen pemerintah terhadap keadilan sosial dalam setiap proyek strategis,” tutupnya.
















