Oborkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyatakan bahwa jika penghapusan Pertamini dianggap mengganggu ketenangan masyarakat, pemerintah kota harus segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, meskipun masyarakat sangat membutuhkan pasokan bahan bakar yang stabil, jumlah SPBU yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan.
“Apabila kebijakan penghapusan Pertamini diterapkan, perlu ada kajian teknis mendalam untuk mengantisipasi risiko kebakaran dan potensi krisis pasokan bahan bakar,” ujar Ahmad Vananzda di Ruang Rapat Gabungan Lt 1 DPRD Kota Samarinda.
Diketahui bahwa fasilitas penjualan bahan bakar yang dikelola oleh Pertamina masih belum optimal, sehingga banyak pihak mempertanyakan langkah penghapusan Pertamini.
Kebijakan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, dengan sebagian mendukung dan sebagian menolak, mengingat pentingnya peran Pertamini dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Capaian evaluasi teknis dan kesiapan infrastruktur menjadi poin penting dalam pernyataan Vananzda.
“Keputusan untuk menghapus Pertamini harus disertai dengan persiapan SPBU alternatif yang memadai, agar tidak terjadi bencana seperti kebakaran akibat sistem pendistribusian yang kurang terkelola,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait kebijakan ini hendaknya melibatkan musyawarah antara pemerintah kota dan masyarakat.
Menurutnya, masukan dari berbagai pihak harus dipertimbangkan secara serius agar kebijakan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
Pemerintah kota diharapkan segera melakukan evaluasi dan konsultasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan SPBU alternatif dan mengantisipasi risiko kebakaran.
Diskusi lebih lanjut diperkirakan akan final pada tanggal yang telah ditentukan, sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.
Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan memberikan masukan konstruktif agar kebijakan ini dapat dijalankan secara optimal demi kesejahteraan bersama.