Oborkaltim.com – Isu seputar pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger menjelang HUT ke-80 RI terus menuai sorotan. Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, ruang untuk menyampaikan kritik dan ekspresi harus tetap terbuka.
Rohim menilai bahwa simbol bajak laut yang dikibarkan oleh sebagian masyarakat, khususnya anak muda, bukanlah bentuk provokasi politik atau tindakan subversif yang terstruktur.
Ia menyebut tidak ada indikasi adanya dukungan organisasi, pendanaan, ataupun gerakan separatis di balik aksi tersebut.
“Kalau ada indikasi makar, tentu bisa terbaca. Misalnya ada gerakan terstruktur, dibiayai, atau terkait kelompok separatis. Tapi ini belum sampai ke situ. Jadi, tak perlu dibesar-besarkan,” ujarnya, Senin (4/8/25).
Ia juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam mengekspresikan pendapat, terlebih menjelang hari besar nasional.
“Kalau memang ini bentuk kritik sosial, negara seharusnya bisa menampung. Kita juga harus pastikan bahwa masyarakat yang mengibarkan bendera itu benar-benar punya maksud menyampaikan keresahan, bukan untuk merendahkan simbol negara,” tutupnya.