Oborkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD resmi mengesahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025) malam, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah serta tamu undangan.
Dalam dokumen perubahan APBD tersebut, total belanja daerah disesuaikan dari Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun. Meskipun mengalami pengurangan sebesar Rp50,2 miliar, pemerintah justru mencatat kenaikan pendapatan hingga Rp165,3 miliar. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Rincian perubahannya meliputi pengurangan belanja operasi sebesar Rp42 miliar, tambahan belanja modal Rp26,8 miliar untuk memperkuat infrastruktur kota, serta penurunan belanja tidak terduga sebesar Rp35 miliar. Kebijakan ini diambil agar anggaran lebih fokus pada sektor prioritas, antara lain penanganan banjir, pengembangan fasilitas pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan manfaat nyata dari setiap anggaran publik.
“Langkah ini menunjukkan komitmen kami agar APBD 2025 benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga. DPRD mengawasi setiap rupiah agar anggaran dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelayanan publik,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut revisi APBD ini sebagai upaya strategis agar pembangunan kota berjalan adaptif terhadap dinamika ekonomi.
“Penyesuaian anggaran ini bukan sekadar administratif, tetapi strategi untuk memperkuat pembangunan kota secara inklusif dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi DPRD dan Pemkot Samarinda, setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran, dari penanganan banjir, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan investasi,” ujarnya.
Dengan disahkannya perubahan APBD 2025 ini, seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot dalam memperkuat sinergi pembangunan. Proses ini juga menjadi bukti transparansi dan komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan fiskal benar-benar berpihak kepada masyarakat Samarinda.