Berita  

Dana Pokir NTB Disorot: Mahasiswa Tantang Kejati Panggil Paksa Legislator Mangkir

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperlihatkan kemajuan.

Sejumlah anggota dewan telah menjalani pemeriksaan, bahkan sebagian di antaranya diketahui telah mengembalikan dana yang diduga bersumber dari alokasi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperiksa oleh penyidik bidang Pidana Khusus Kejati NTB pada Kamis, 31 Juli 2025.

Mereka tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 14.00 WITA, dan salah satunya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.22 WITA.

Saat dikonfirmasi, salah satu anggota dewan tersebut enggan berkomentar panjang. “Silakan tanya penyidik saja,” ujarnya singkat kepada awak media. Legislator ini diketahui berasal dari daerah pemilihan Bima, Kota Bima, dan Dompu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, membenarkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD tersebut. “Benar, ada dua anggota dewan yang datang hari ini,” ujarnya saat ditemui usai pemeriksaan.

Keduanya diperiksa dalam rangka pengembalian dana yang diduga berasal dari alokasi Pokir. Dana tersebut disebut-sebut sebagai “dana siluman” karena tidak jelas asal dan peruntukannya dalam proses penganggaran.

Dengan bertambahnya dua nama ini, tercatat sudah enam anggota DPRD NTB yang telah dimintai keterangan oleh kejaksaan terkait kasus dugaan penyimpangan dana Pokir tahun anggaran 2025.

Penyelidikan ini sendiri dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, bernomor Print-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025.

Menanggapi perkembangan ini, organisasi mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menyatakan sikap tegas. Mereka meminta Kejati NTB untuk bertindak lebih transparan dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Kami mendorong Kejati NTB untuk membuka semua proses penyelidikan secara transparan dan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar juru bicara IMPERIUM.

IMPERIUM juga menantang kejaksaan agar memanggil paksa para anggota dewan yang belum hadir untuk diperiksa, terutama mereka yang diduga menjadi dalang utama di balik distribusi dana Pokir yang tidak sah tersebut.

“Kami mendesak Kejati NTB untuk tidak ragu menggunakan kewenangannya. Bila ada anggota DPRD yang tidak kooperatif, segera ambil tindakan hukum berupa pemanggilan paksa.

Jangan biarkan aktor intelektual bersembunyi di balik kekebalan jabatan,” tegas mereka dalam pernyataan tertulis.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *