Oborkaltim.com – Belum lama ini muncul aksi protes dari warga di Perumahan Bumi Prestasi Kencana (BPK) Kecamatan Loa Janan Ilir. Mereka memprotes keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang cukup mengganggu.
TPS itu terletak di jalur masuk perumahan. Warga meminta agar pembuangan sampah itu dipindahkan. Sebab sampahnya sudah melebihi batas, mencemari lingkungan, hingga menganggu ketika memasuki area perumahan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengaku telah memantau peristiwa yang ada, melalui media sosial. Ia akan ikut menindaklanjuti masalah TPS itu, agar tidak berlarut.
Deni ingin, masalah TPS di Perumahan BPK itu menjadi yang terakhir. Jangan sampai ada lagi keberadaan TPS yang sangat dekat dengan pemukiman warga, bahkan sampai mengganggu. Ia minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk memantau.
“Jangan ada lagi kasus seperti ini, saya akan berkoordinasi, saya minta DlH untuk bisa memastikan dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar bahwa jangan sampai membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya,” katanya Rabu, 22 Januari 2025.
Deni bilang, DLH memang tengah berupaya memerangi jumlah sampah yang terus menerus meningkat di Samarinda. Namun untuk TPS saat ini, banyak yang sudah tidak sanggup menampung lebih banyak lagi sampah.
“Kemarin kita juga sudah koordinasi dengan DLH bahwa zona 1 dari TPS kita sudah penuh. Zona 2 dan 3 ini lagi di persiapkan.”
Namun kata Deni, upaya membawa dan mengurangi sampah yang menumpuk di TPS saja tidak cukup. Terlebih jumlahnya mencapai 600 ton perhari. Upaya itu tidak akan menyelesaikan masalah sampah di Samarinda.
“Kalau kita hanya membawa sampah dan menunpuk saja itu bukan penyelesaian.”
Deni mendorong adanya pengolahan sampah terpadu di Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda harus segera ambil tindakan, agar sampah tidak terus menumpuk.
“Kita ingin ada pengolahan berkelanjutan yang dibangun oleh DLH Kota Samarinda maupun pemerintah kota.”
“Kita harapkan bahwa kasus TPS BPK ini tidak menjadi nilai yang jelek untuk Kota Samarinda,” pungkasnya,