Oborkaltim.com – Di tahun 2025 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan merealisasikan rencana pengadaan bus listrik berbasis Bus Rapid Transit (BRT) dengan skema buy the service. Akan jadi transportasi massal di Samarinda.
Sebelum itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta agar pemkot segera mengadakan bus sekolah. Menyusul pelarangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah bagi siswa SMP dan SMA.
Jika belum bisa merealisasikan untuk seluruh daerah di Samarinda, setidaknya 4 koridor terlebih dahulu. Mengutamakan daerah pinggir seperti Sungai Kunjang, Samarinda Utara, atau Palaran. Itu harus menjadi prioritas.
“Karena kalau Samarinda Kota kan dekat, kalau yang jauh-jauh kita bisa tes untuk mencoba,” kata Deni ketika dihubungi Minggu, 26 Januari 2025.
“kemarin saya secara pribadi memberikan usulan SIPD, salah satunya adalah pengadaan bus untuk anak-anak,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan Permendagri No 15 tahun 2024, pemerintah wajib menyiapkan fasilitas angkutan umum. Salah satunya bus sekolah. Terlebih kondisi angkutan kota (angkot) di Samarinda sangat tidak memadai.
“Kapasitas angkot juga kecil, kita bisa tingkatkan menjadi bus, meski bus tidak mesti yang kapasitasnya 50, ada yang 20, 25, 35, ada yang 45 dan ini yang menjadi patokan,” ujar Deni.
Deni berharap dengan adanya bus sekolah itu, dapat mengurai kemacetan dan memudahkan siswa untuk berangkat ke sekolahnya. Di sisi lain, kajian dan perencanaan matang harus disiapkan Dishub Samarinda.
“Mudahan bisa terlaksana, karena ini juga sudah masuk usulan,” sambungnya.
Deni menyebut pihaknya mensupport untuk perbaikan fasilitas pelayanan transportasi di Samarinda. Karena ia ingin masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang bagus dan memadai.
“Sama seperti saat ini, untuk biaya anak-anak sekolah dengan 1 liter BBM sudah sekian, tapi kalau mereka membayar misalnya Rp5 ribu saja mereka bisa mendapatkan pelayanan yang baik. Kalau bisa masyarakat menikmati pelayanan itu,” pungkasnya.