Oborkaltim.com- Kondisi infrastruktur di Kota Tepian kembali menuai kritik setelah beberapa proyek pembangunan mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Teras Samarinda, yang belum lama selesai, kini telah rusak, sementara di kawasan Miamin, jalan yang baru dibangun sudah berlubang.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaannya.
Jika terbukti ada kelalaian, ia meminta pemerintah melakukan audit guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Jika ditemukan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka kontraktor harus dipanggil untuk memberikan penjelasan. Jika perlu, dilakukan audit untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ucapnya.
Menurutnya, cepatnya kerusakan pada fasilitas umum mengindikasikan kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau kurangnya pengawasan selama proses pengerjaan.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap pasif dan harus segera bertindak agar masalah ini tidak terus berulang.
Selain itu, Abdul Rohim mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya soal membangun, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas yang dibangun dapat bertahan lama dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
















