Oborkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Pemerintah Kota sepakat menjalankan program efisiensi anggaran untuk meningkatkan kualitas belanja yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kesepakatan ini mengemuka dalam rapat kerja yang digelar beberapa hari lalu menyusul arahan Wali Kota untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.
Berdasarkan hasil rapat, efisiensi akan difokuskan pada penghematan di sektor perjalanan dinas, kegiatan orientasi, belanja alat tulis kantor (ATK), serta operasional kesekretariatan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Sektor strategis seperti pendidikan ditegaskan tidak akan terkena dampak kebijakan ini.
“Prinsipnya, efisiensi tidak mengganggu program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Kita fokus pada penghematan kegiatan non-esensial seperti perjalanan dinas dan operasional yang tidak berdampak langsung pada publik,” kata Helmi Abdullah.
Helmi mengungkapkan, total anggaran yang akan dioptimalkan mencapai sekitar Rp75 miliar, dengan pembagian proporsional ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD. Meski demikian, besaran penghematan per-OPD masih dalam tahap finalisasi.
Wali Kota menekankan bahwa langkah ini justru memperkuat kesehatan keuangan daerah, dengan dana efisiensi dialihkan ke program yang lebih berdampak sosial.
Kebijakan ini menuai respons kritis sejumlah anggota dewan yang mempertanyakan kesetaraan penerapan efisiensi antardaerah.
Menanggapi hal tersebut, Helmi menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat agar seluruh kabupaten/kota melakukan penghematan.
“Efisiensi bersifat nasional, tetapi kami pastikan alokasinya proporsional sesuai skala prioritas tiap OPD. Tidak ada yang dirugikan, justru ini upaya memaksimalkan anggaran untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Helmi juga menyatakan komitmen DPRD untuk menggelar pertemuan rutin guna memantau implementasi kebijakan serta menampung masukan kedua belah pihak.
Wali Kota berharap sinergi ini dapat menjadi model tata kelola anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan evaluasi secara berkala, termasuk penggunaan APK dan kegiatan operasional, untuk memastikan efisiensi tidak mengurangi kualitas layanan,” pungkas Helmi.
Kebijakan efisiensi ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan APBD, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik melalui transparansi alokasi anggaran.