Oborkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Agenda ini berlangsung melalui Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, serta turut dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran anggota dewan lainnya. Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Helmi Abdullah menegaskan bahwa proses pembahasan dokumen KUA-PPAS sudah berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia menilai kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penentuan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran tahun depan.
“DPRD dan pemerintah baru saja menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS yang selanjutnya menjadi landasan penyusunan program prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Samarinda 2026,” kata Helmi.
Menurut Helmi, penetapan plafon anggaran sementara sangat penting untuk menjaga kestabilan keuangan daerah, terlebih di tengah kondisi defisit anggaran dari pemerintah pusat.
“Termasuk dalam rangka penyusunan rencana belanja dan mencegah potensi defisit anggaran di Samarinda nantinya,” pungkasnya.