DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com — DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Samarinda, Rabu siang.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pembahasan Raperda telah melalui proses intensif dan melibatkan koordinasi erat antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut sinergi ini sebagai landasan penting dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

banner 325x300

“Pembahasan yang mendalam menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Helmi.

Dalam forum yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan dilaksanakan bersama Sekretariat DPRD serta bagian hukum pemerintah kota.

Fraksi-fraksi di DPRD turut menyampaikan pandangan akhir. Salah satunya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemkot Samarinda atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024.

Sedangkan Fraksi Golkar mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui optimalisasi aset dan perbaikan tata kelola.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *