Oborkaltim.com – DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian terhadap kebijakan sistem satu arah (SSA) yang saat ini diberlakukan di Jalan Abul Hasan. Aturan baru tersebut menjadi sorotan karena berdampak langsung terhadap arus kendaraan di kawasan padat aktivitas itu.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas hasil evaluasi dari penerapan sistem tersebut. Ia menilai komunikasi antara pihak legislatif dan Dishub penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Deni, pelaksanaan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan sebelumnya, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Camar, dan Jalan Tekukur, terbukti cukup efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas. Meski begitu, ia mengingatkan agar pelanggaran yang kerap terjadi di lokasi lain tidak kembali terjadi di kawasan Abul Hasan.
“Kalau sudah menjadi peraturan atau ketetapan, harus dihormati dan dilaksanakan. Jangan sampai dari arah KH Khalid masih ada yang lurus ke Abul Hasan. Ini yang tidak kita mau terulang,” tegas Deni.
Politikus tersebut juga menilai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang transportasi. Ia berharap kesadaran pengguna jalan meningkat agar sistem satu arah dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan konflik di lapangan.