Oborkaltim.com — Dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti perlunya perhatian terhadap limbah dari area los basah. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan keprihatinan terhadap potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas penjual ikan, daging, dan ayam.
Menurut Deni, area tersebut sangat rentan menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran jika tidak ditunjang oleh sistem pengelolaan limbah yang baik.
“Kami ingin pasar pagi ini ramah lingkungan. Jangan sampai nanti ketika kita lewat sini masih mencium bau. Kami ingin mereka betul-betul memproteksi terhadap IPAL,” tegasnya, Senin (21/7/25).
Deni juga menyampaikan bahwa kontraktor pelaksana proyek telah memberikan penjelasan terkait alur kerja IPAL mulai dari pembuangan hingga tahap pengolahan.
Namun, ia memastikan bahwa Komisi III akan tetap melakukan pengawasan hingga sistem tersebut berjalan optimal dan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.