DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Kesadaran Bayar PBB untuk Pembangunan Kota

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. Ia menilai, kesadaran tersebut menjadi kunci penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berujung pada kemajuan pembangunan kota.

Menurut Aris, PBB bukan sekadar urusan administratif antara warga dan pemerintah daerah. Pajak tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab warga terhadap pemanfaatan lahan dan bangunan yang dimiliki di wilayah Kota Samarinda.

banner 325x300

“PBB itu kewajiban kita terhadap pemanfaatan bumi dan bangunan. Bukan sebagai alat bukti sah kepemilikan tanah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meski tidak menjadi bukti kepemilikan, data PBB justru menjadi dasar penting dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Informasi mengenai luas tanah serta bangunan yang tercantum di dalamnya menjadi referensi bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aris juga menyampaikan keprihatinan atas masih banyaknya warga yang belum menunaikan kewajiban PBB. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat lebih dari 1.000 rumah dengan sekitar 180 kepala keluarga (KK) yang belum melunasi pajak tersebut.

“Sayang sekali potensi PAD tersebut belum terinventarisasi. Karena itu, kami mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk segera melakukan pendataan dan penagihan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembayaran PBB tidak hanya berdampak pada kepentingan individu, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan kota.

“PBB itu esensinya untuk kepentingan kota secara umum. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kewajiban ini justru akan memberikan manfaat balik bagi pembangunan dan pelayanan publik,” pungkas Aris Mulyanata.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *