DPRD Samarinda Pertanyakan Pembentukan Satgas PPDB Tanpa Keterlibatan Legislatif

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – DPRD Kota Samarinda mempertanyakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibentuk Pemerintah Kota tanpa melibatkan unsur legislatif.

Hal ini mengemuka dalam rapat antara Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran DPRD yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).

banner 325x300

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyampaikan bahwa DPRD merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan Satgas PPDB, padahal DPRD memiliki fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mempertanyakan kenapa DPRD tidak dilibatkan sejak awal dalam pembentukan Satgas. Karena bagaimanapun, pengawasan adalah bagian dari tugas kami,” ujar Adnan kepada awak media usai rapat.

Meski demikian, Adnan mengapresiasi klarifikasi yang disampaikan Wali Kota. Menurutnya, pembentukan Satgas PPDB merupakan bagian dari tindak lanjut surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pencegahan praktik korupsi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pak Wali menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini berangkat dari semangat pencegahan korupsi sebagaimana arahan dari KPK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan bahwa Wali Kota terbuka terhadap usulan pelibatan DPRD dalam Satgas. Bahkan, kemungkinan perwakilan legislatif akan segera bergabung dalam struktur tim tersebut.

“Tadi sudah kami sampaikan agar DPRD juga ikut dilibatkan, dan Alhamdulillah Pak Wali merespons positif. Kemungkinan dalam waktu dekat ada anggota dewan yang akan masuk ke dalam Satgas, tapi tentu menunggu keputusan pimpinan DPRD,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *