Oborkaltim.com – DPRD Samarinda tengah merumuskan solusi jangka panjang untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang kerap terjadi di kota ini.
Salah satu usulan utama adalah dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) sebagai sub-pangkalan untuk mendistribusikan gas bersubsidi langsung kepada warga yang berhak.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengungkapkan bahwa sistem distribusi saat ini memang tidak merata dan menyebabkan kelangkaan gas di beberapa daerah.
“Nah, jadi kalau RT ini bisa kita jadikan sebagai sub-pangkalan, dari pangkalan ke RT-RT ini, supaya RT-RT ini dapat mendistribusikan kepada warga-warga mereka masing-masing yang mempunyai kartu KTS tadi,” ujar Rusdi, Kamis (20/02/2025).
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa meskipun sistem ini dapat membantu memperlancar distribusi, penting untuk memperkuat regulasi dan memastikan adanya kontrak yang jelas antara pihak RT dan Pertamina, agar tidak ada penyalahgunaan dalam sistem baru ini.
“Kita perlu perkuat aturan ini, karena dari Pertamina juga akan mempertanyakan tadi kan bagaimana kontraknya antara dengan RT,” tambahnya.
Rusdi juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mencabut larangan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kilogram, meskipun kebijakan tersebut sempat menimbulkan kontroversi.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden melihat kondisi di lapangan dan masyarakat seluruh Indonesia bahwa terjadi gejolak, sehingga dicabutlah aturan itu dan diperbolehkan kembali,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, DPRD Samarinda berharap dapat menstabilkan pasokan gas LPG 3 kilogram menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, yang biasa menyebabkan lonjakan permintaan.
“Kita mencoba untuk menstabilkan terhadap kebutuhan tersebut, termasuk harganya,” tutupnya.
















