Berita  

DPRD Samarinda Sebut Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Picu Kecemburuan Sosial

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Kebiasaan pungutan acara perpisahan sekolah menuai kritik dari DPRD Samarinda. Selain memberatkan orang tua, praktik ini juga dinilai dapat memicu kecemburuan sosial di antara siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial yang sama. Oleh karena itu, acara perpisahan yang bersifat mewah bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

banner 325x300

“Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak wajib,” terang Novan di Samarinda, Jumat (31/01/2025).

Ia menilai, edukasi kepada orang tua perlu diperkuat agar kesepakatan bersama mengenai acara perpisahan tidak menimbulkan beban bagi pihak tertentu.

“Yang paling penting adalah edukasi kepada seluruh orang tua dan siswa mengenai dampak sosial dan psikologis dari acara perpisahan yang berlebihan,” tegasnya.

Novan menjelaskan bahwa sebenarnya acara perpisahan bukanlah agenda wajib dalam sistem pendidikan formal.

“Sebenarnya dalam sistem pendidikan tidak ada agenda khusus untuk itu. Sejak dulu, setelah ujian dan pengumuman kelulusan, tidak ada acara perpisahan yang bersifat mewah,” jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa banyak sekolah mengadakan acara ini atas dasar kesepakatan orang tua siswa.

“Acara ini berbalut kesepakatan antara orang tua siswa. Jika diputuskan melalui voting atau musyawarah orang tua, maka regulasi terkait sanksi sulit diterapkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkot Samarinda telah memperjelas larangan pungutan perpisahan sekolah melalui surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda nomor 100.4.4/8583/100.01.

“Surat edaran itu sudah dikeluarkan, termasuk larangan terkait jual beli buku dan pelaksanaan acara perpisahan yang berlebihan. Jika ditemukan ada oknum sekolah yang terlibat dalam pelanggaran ini, maka akan diberikan sanksi,” tuturnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *