Oborkaltim.com – Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda sambut kunjungan Ketua Komisi I Ishaq, DPRD Penajam Paser Utara (PPU) didampingi sejumlah anggotanya yakni Irawan Heru Suryanto, Hariyono, Muhammad Bijak Ilhamdani, Mahyuddin, dan Roman Rading.
Dalam hal ini, melakukan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengaturan toko modern, pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa difokuskan pada isu menjamurnya toko retail modern seperti Indomaret dan Alfamidi, yang dianggap berdampak signifikan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
“Ini shering membahas soal rencana mereka membuat Raperda retail modern”, ujarnya
Menurutnya, maraknya retail modern, hingga jaringan toko era 5000 di sejumlah kawasan telah memicu kekhawatiran tersendiri, terutama terhadap keberlangsungan pedagang kecil lokal.
“Fasilitas mereka lebih lengkap, harga terjangkau, dan tempat nyaman. Sementara pedangan kecil kita modalnya terbatas, barang dagangannya tidak selengkap itu, akhir kalah saing”, tambanya.
Salah satu point krusial dalam regulasi yang sedang disusun adalah soal pengaturan jarak antara tokok modern dengan pasar tradisional.
saat ini, juga sedang dalam proses awal penyusunan Raperda serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan UMKM lokal.
“Kita juga masih dalam tahap pengumpulan bahan dan sosialisasi. Tapi semangatnya sama, yaitu ingin menjaga keseimbangan antara retail modern dan pedagang lokal,” tutupnya.
















