Oborkaltim.com – Permasalahan permukiman kumuh di Samarinda kembali menjadi perhatian setelah data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengungkap bahwa luas area kumuh di kota ini mencapai 36 hektare.
Kawasan kumuh tersebut tersebar di beberapa titik, termasuk Kelurahan Sidomulyo, Sidodamai, dan Sungai Dama.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa pihaknya terus mendesak pemerintah kota agar lebih serius dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami sudah meminta data resmi dari Dinas Perkim terkait kawasan kumuh ini. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) memang berjalan, tetapi masih dibutuhkan upaya lebih serius agar masalah ini bisa tertangani secara bertahap,” ujarnya di Samarinda.
Menurutnya, kondisi permukiman kumuh ini tidak hanya memengaruhi kualitas hidup warga tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial dan kesehatan.
Minimnya infrastruktur dasar seperti jalan yang layak, drainase yang memadai, dan fasilitas sanitasi yang baik menyebabkan kawasan tersebut rentan terhadap banjir dan penyebaran penyakit.
Selain itu, banyaknya bangunan liar dan rumah tidak layak huni di kawasan kumuh juga menjadi tantangan tersendiri dalam penataan kota.
Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur baru, tetapi juga memberikan solusi bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut, seperti program relokasi yang manusiawi atau peningkatan kualitas tempat tinggal mereka.
DPRD Samarinda berjanji akan terus mengawal jalannya program penanganan kawasan kumuh ini agar bisa memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Mereka juga meminta agar anggaran untuk penataan permukiman kumuh bisa lebih diperhatikan dalam kebijakan pembangunan kota ke depan.
















