Gali Ilmu Penataan Sungai Code: DPRD Kota Samarinda Siap Dorong Regulasi Pelestarian Sungai

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim dari partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengikuti kunjungan kerja di Yogyakarta untuk mempelajari keberhasilan penataan Sungai Code. Program penataan tersebut dinilai sukses mentransformasi kawasan marginal menjadi ruang kota yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi.

Menurutnya, pembelajaran dari Sungai Code akan dikaji lebih lanjut untuk diterapkan di Samarinda, khususnya dalam bentuk regulasi daerah yang mendukung pelestarian kawasan sungai.

banner 325x300

“Kami akan mendorong hasil studi ini menjadi kebijakan konkret untuk mendukung pelestarian dan pemberdayaan kawasan sungai,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Disisi lain, dihadiri oleh Rektor Universitas Mulawarman. Abdunnur, dan jajaran akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Penataan sungai bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana masyarakat hidup berdampingan dengan sungai, menjaganya, serta mendapatkan manfaat langsung,” papar salah satu akademsi UGM.

Totok Pratopo, yang telah terlibat sejak awal revitalisasi Sungai Code pada 2001, turut berbagi pengalaman mengenai pengadaan air bersih, pengelolaan sanitasi, serta pelibatan aktif warga dalam menjaga fungsi ekologis sungai.

“Sungai harus dipandang sebagai sumber kehidupan yang perlu dikelola secara berkelanjutan dan kolaboratif,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *