Dalam kesempatan tersebut, Raup Muin menyoroti perjalanan panjang yang telah ditempuh dalam membentuk Kabupaten PPU sebagai daerah otonom.
“Hari ini, setelah 23 tahun sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 yang menandai berdirinya Kabupaten PPU di Provinsi Kalimantan Timur, kita harus terus melanjutkan perjuangan para pendiri daerah ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi guna menghadapi tantangan global yang semakin kompetitif.
“Dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN), kita harus siap menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing. Pemerintah daerah juga diharapkan menjadi motor penggerak melalui program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun daerah sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri PPU.
“Harapan kita adalah agar masyarakat PPU dapat lebih makmur, sejahtera, dan mampu bersaing, sehingga keberadaan kita semakin diperhitungkan, baik di Kalimantan Timur maupun secara nasional,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Mudyat Noor juga meminta dukungan dari semua pihak agar momentum peringatan hari jadi ke-23 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PPU menuju masa depan yang lebih maju dan berdaulat.