Oborkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas rencana kerja, realisasi anggaran, dan program strategis tahun 2025.
RDP yang dijadwalkan sekitar tanggal 10 ini akan fokus pada evaluasi pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pengendalian banjir dan normalisasi sungai.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya kehadiran langsung Kepala Dinas PUPR dalam RDP tersebut, Selasa, (4/3/2025).
Hal ini menyusul ketidakhadiran beliau dalam beberapa rapat sebelumnya, termasuk saat pemanggilan oleh Komisi IV terkait isu tenaga kerja.
“Kami telah mengirim surat resmi ke Wali Kota agar Ibu Kepala Dinas hadir langsung, bukan diwakilkan. Kami butuh jawaban pasti terkait kendala teknis dan solusi pembangunan berkelanjutan,” tegas Deni.
Selain itu, rapat ini juga akan membahas sinkronisasi kontrak proyek dengan perusahaan terkait.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan dilaporkan mangkir dari pemanggilan karena alasan pendanaan yang belum jelas.
“Kami akan dorong komunikasi intensif antara dinas dan perusahaan. Jika diperlukan, aparat penegak hukum akan turun tangan untuk memastikan kepatuhan,” pungkas Deni Hakim Anwar.
















