Oborkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, meminta agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Samarinda terus dipantau secara ketat. Ia menekankan pentingnya transparansi untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah.
“Biasanya praktik jual beli buku atau pungutan muncul setelah kegiatan belajar mengajar dimulai. Ini perlu diawasi dari awal,” ucapnya, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Hal ini untuk menjamin bahwa siswa dari keluarga kurang mampu benar-benar mendapatkan akses pendidikan secara cuma-cuma, sesuai amanat konstitusi.
“Kalau misalnya masih ada pungutan yang tidak sesuai, maka itu yang perlu segera diselesaikan,” tegasnya.
Ismail menambahkan bahwa upaya pengawasan ini merupakan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, terbuka, dan inklusif di Kota Tepian.