Oborkaltim.com – Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyoroti kondisi lingkungan permukiman warga yang masih banyak tidak memiliki sistem pengelolaan limbah domestik sesuai standar. Hal ini disampaikannya dalam lanjutan pembahasan Raperda Limbah Domestik, Selasa (25/6/2025).
Ia menekankan bahwa limbah dari septic tank yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) berisiko besar mencemari sumber air dan sungai di sekitar tempat tinggal.
“Septic tank yang tidak pakai dasar cor, jaraknya dekat dengan sumur. Akhirnya air tercemar. Ini bahaya, apalagi di bantaran sungai,” ujarnya.
Menurutnya, masalah ini harus menjadi prioritas penanganan lingkungan kota, mengingat Samarinda belum memiliki regulasi pengelolaan limbah domestik, tidak seperti Balikpapan dan Bontang yang lebih dulu punya Perda terkait.
Lebih lanjut, Kamaruddin mendorong adanya intervensi pemerintah melalui anggaran bantuan bagi masyarakat tidak mampu agar bisa membangun septic tank yang layak.
“Masyarakat miskin jangan dibiarkan membuang limbah langsung ke sungai. Negara harus hadir. Minimal bantu mereka buat sistem sanitasi yang aman dan sehat,” tegasnya.
Ia berharap setelah Perda ditetapkan, Pemkot tak hanya menindak, tapi juga aktif melakukan edukasi dan fasilitasi agar perubahan bisa benar-benar terjadi di lapangan.