PBHI Siapkan Gugatan Class Action untuk Kasus Pencatutan KTP

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa KTP mereka digunakan tanpa izin untuk mendukung calon independen dalam Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Sekretaris PBHI, Gina Sabrina, mengungkapkan bahwa dalam beberapa jam setelah posko dibuka, sudah ada ratusan aduan yang masuk.

banner 325x300

“Per 19.25 WIB, kami setidaknya sudah merekap sebanyak 205 data pelapor melalui kanal PBHI dan surel kami,” kata Gina dalam jumpa pers virtual, Jumat (16/8).

Gina memperkirakan jumlah aduan ini akan terus bertambah, mengingat masih banyak warga yang belum melapor meskipun KTP mereka juga dicatut.

“Kami yakin bahwasanya pelapor yang melapor di kanal-kanal hotline PBHI ini sebagai gambaran gunung es,” ucapnya.

PBHI berencana menindaklanjuti aduan tersebut dengan berdiskusi bersama para pengadu. Langkah hukum yang akan ditempuh termasuk melaporkan masalah pencatutan ini ke KPU, Bawaslu, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan melakukan pelaporan ke KPU, Bawaslu, termasuk juga ke Bareskrim Mabes Polri, terhadap tindak pidana pencurian data pribadi ini,” jelas Gina.

Selain itu, PBHI sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan class action bagi para korban, dengan tujuan memberikan efek jera kepada calon yang mungkin melanggar hukum.

“Dan juga kami sedang bersiap memikirkan langkah untuk mengajukan gugatan class action terhadap para korban. Tentu tindakan hukum ini perlu kami ambil secara tegas untuk bisa memberikan efek jera kepada calon yang pada nantinya mungkin akan melanggar,” tambahnya.

Gina menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya catatan buruk yang terjadi pada Pilpres lalu dalam Pilkada serentak mendatang.

“Ini juga menjadi ikhtiar kami untuk mengawal kasus ini dan memastikan bahwasanya hak-hak warga negara dalam konteks pelindungan data pribadi atau hak politik itu tetap terjamin dalam pemilu di November mendatang,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *