Oborkaltim.com – Pembangunan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah di Samarinda akan diawali dari kawasan Samarinda Seberang. Pemerintah kota berencana memanfaatkan lahan milik Perumdam Tirta Kencana untuk proyek percontohan ini.
Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, yang selama ini menjadi satu-satunya lokasi penampungan sampah di kota.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mendukung inisiatif tersebut namun menegaskan pentingnya partisipasi publik dan pengawasan yang ketat.
“Kalau memang ini dianggap langkah strategis, ya kita dukung. Tapi harus dipastikan tidak menimbulkan pencemaran atau beban sosial baru bagi warga,” tegasnya.
Ia menilai proyek pengelolaan sampah skala besar seperti ini harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak menjadi sumber masalah di kemudian hari.