Berita  

Pemerintah Tinjau Beberapa Opsi Libur Sekolah selama Ramadan, Keputusan Belum Final.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti (kedua kiri) didampingi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) meninjau program makan bergizi gratis di SMPN 12 Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/1/2025). (Foto: Antara)
banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa ada beberapa opsi yang berkembang di kalangan masyarakat terkait rencana libur sekolah selama bulan Ramadan.

Meskipun berbagai usulan tersebut beredar, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan kebijakan terkait hal ini.

banner 325x300

“Saat ini, ada beberapa opsi yang berkembang di masyarakat, namun perlu dicatat bahwa ini belum menjadi keputusan resmi,” ujar Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (13/1).

Opsi pertama yang berkembang adalah usulan untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadan.

Meskipun libur, kegiatan keagamaan yang melibatkan siswa di masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

psi kedua mencakup wacana untuk memberikan libur di awal dan akhir bulan Ramadan, seperti libur selama beberapa hari menjelang Ramadan dan beberapa hari menjelang Idul Fitri.

“Misalnya, libur tiga hingga empat hari menjelang Ramadan, kemudian kembali masuk seperti biasa, dan libur lagi beberapa hari menjelang Idul Fitri hingga selesai rangkaian mudik,” jelas Mu’ti.

Opsi terakhir adalah mempertahankan jadwal seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana sekolah tetap beroperasi penuh selama bulan Ramadan.

Mu’ti menegaskan bahwa semua opsi tersebut merupakan usulan yang berkembang di masyarakat, dan pihaknya sedang memantau perkembangan ini sebagai bagian dari aspirasi publik.

Keputusan final mengenai libur Ramadan ini, lanjut Mu’ti, akan dibahas bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, mengingat kebijakan ini melibatkan berbagai kementerian.

Jika keputusan sudah tercapai, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur kebijakan tersebut.

“Salah satu tujuan utama adalah memastikan keseragaman antara sekolah dan madrasah dalam menjalankan masa aktif dan libur selama Ramadan,” ujar Mu’ti.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa wacana libur sebulan penuh selama Ramadan masih dalam tahap pembahasan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan libur pada bulan Ramadan telah diterapkan di sejumlah pendidikan berbasis pondok pesantren.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *