Pemkab Kutim Siapkan 4.303 Formasi PPPK untuk Honorer di 2024

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur telah menerima kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Kuota tersebut diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

banner 325x300

“Alhamdulillah, minggu lalu kita menerima formasi rinci sebanyak 4.303 PPPK dari Kemenpan-RB. Sebelumnya, kita sudah diberi kuota global pada Maret 2024, tetapi kali ini sudah spesifik,” ujar Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, Jumat (13/9/2024).

Tahun 2024 menjadi tahun berakhirnya status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pusat hingga daerah, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim mengusulkan agar seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK.

Kutim dinilai mampu secara fiskal untuk membiayai gaji dan tunjangan para pegawai PPPK tersebut. Sebanyak 4.303 formasi rinci telah disetujui oleh Kemenpan-RB untuk diangkat sebagai PPPK di Kutai Timur.

“Seluruh PPPK yang akan diangkat ini berstatus penuh waktu, bukan paruh waktu karena anggaran untuk gaji dan tunjangan mereka telah dihitung dan dianggap mencukupi oleh Pemerintah Daerah,” tambah Misliansyah.

Meski begitu, para tenaga honorer yang ingin diangkat tetap harus mengikuti tahapan seleksi rekrutmen PPPK sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami sangat berharap seluruh TK2D mempersiapkan diri sebaik mungkin dan mengikuti arahan dari kasubag umum agar proses pendaftaran dan pemberkasan berjalan lancar,” tutup Misliansyah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *