Berita  

Pemkot Samarinda dan DPRD Koordinasikan 15 Rancangan Perda, Kamaruddin: Target Selesai dalam 6 Bulan

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyelesaikan rapat koordinasi terkait 15 rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang akan segera dibahas.

Dari total tersebut, lima usulan berasal dari Pemkot, sedangkan 11 usulan diajukan oleh DPRD, Kamis, (6/3/2025).

banner 325x300

Proses pembahasan akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), meskipun pembentukan Pansus sendiri belum sepenuhnya rampung.

Kamaruddin, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, menjelaskan, “Sebagian usulan sudah masuk ke Pansus, namun secara kelembagaan, Pansus belum sepenuhnya terbentuk. Rancangan yang diajukan Pemkot bersifat mendesak dan disampaikan di luar program reguler pembentukan Perda.”

Ia menegaskan, seluruh usulan akan diprioritaskan melalui skema kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

Harapannya, proses pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan.

Jika belum tuntas, periode pembahasan akan diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Target kami, Perda-Perda ini segera disahkan. Skema kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan semua pihak bekerja sesuai kapasitas,” tambah Kamaruddin.

Lebih lanjut, politikus DPRD Samarinda itu menggarisbawahi bahwa lima usulan Pemkot bersifat urgensi tinggi, mencakup isu strategis di luar agenda pembentukan Perda tahun ini.

Sementara 11 usulan dari DPRD akan dibahas dengan mekanisme yang sama.

Meski belum ada kepastian lembaga mana (Pansus atau Bapemperda) yang akan menangani masing-masing rancangan, kedua pihak sepakat mempercepat proses legislasi untuk menjawab kebutuhan publik.

“Koordinasi ini menjadi langkah awal. Ke depan, kami akan evaluasi progres tiap bulan agar target enam bulan tercapai,” pungkas Kamaruddin.

Dengan komitmen ini, Pemkot Samarinda dan DPRD berupaya menegaskan transparansi dan efisiensi dalam proses legislasi daerah, sekaligus mengakomodasi aspirasi pemangku kepentingan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *