Oborkaltim.com – Meski sudah masuk dalam rencana besar pembangunan kota, penataan kawasan kumuh di Samarinda masih berada dalam tahap konseptual. Pemerintah Kota (Pemkot) baru memfokuskan penanganan awal pada luasan sekitar 7 hektare dari total 75 hektare kawasan kumuh yang tersebar di kota ini.
Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa rencana penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan daerah dan kesiapan masyarakat.
“Tidak mungkin kita langsung menangani semua kawasan sekaligus. Harus bertahap,” ujarnya.
Selain keterbatasan anggaran, ruang gerak pemerintah juga dibatasi secara teknis. Penanganan hanya dapat dilakukan dalam radius 10 meter dari jalan utama, sehingga tidak semua kawasan kumuh bisa disentuh dalam waktu dekat.
Deni mengakui, progres sejauh ini masih sebatas penyusunan konsep. Belum ada pelaksanaan fisik yang signifikan di lapangan. Ia pun kembali menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pelaksanaan program agar tidak menuai resistensi dari warga.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh dukungan masyarakat. Tanpa itu, sulit untuk melangkah lebih jauh,” pungkasnya.
















