Berita  

Permasalahkan Pemberian Izin RKAB, Syafruddin Cecar Dirjen Minerba Saat RDP Dengan Komisi XII

Anggota DPR-RI Komisi XII, Syafrudin (Ist)
banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Jakarta, 12 November 2024 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Komisi XII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) pada selasa sore tadi, RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XII Bambang Patijaya (Fraksi Partai Golkar).

Dalam forum yang begitu alot pembasahannya, para anggota DPR memberikan pertanyaan sebagai bentuk pengawasan sesuai dengan tupoksi komisi XII.

banner 325x300

Syafruddin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dapil Kalimantan Timur, mempermasalahkan terkait pemberian Izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Dirjen Minerba.

Melalui Forum ini saya sampaikan amanat dari Masyarakat Kalimantan-Timur yang saya wakili mempertanyakan komitmen-komitmen dari Perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur yang dinilai tidak konsisten.

Dalam menjalankan kewajiban reklamasi Kawasan pascatambang, sudah 51 nyawa rakyat Kalimantan Timur dikorbankan akibat lubang tambang yang tidak direklamasi dan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Kementrian ESDM lebih khusus Dirjen Minerba.

Lanjutnya, ada 138 Izin Usaha Tambang (IUP) di Kal-Tim yang dicabut oleh BKPM, sampai hari ini kami ingin tau progresnya, apakah sudah diperbarui atau dikembalikan keposisi semula atau bagaimana, Syafruddin menekankan agar segera dijawab masalah 138 IUP yang telah dicabut, minimal diberikan catatan kalua tidak dijawab secara langsung.

Persoalan 21 IUP palsu di Kal-Tim menjadi polemik dimasyarakat karena itu perlunya penjelasan dari pihak Dirjend.

“Kembali kepada 21 IUP yang menjadi polemik rakyat Kalimantan Timur, ada yang bilang bahwa 21 ini adalah palsu ada juga yang tidak. Tolong juga ini dijawab secara gamblang. Apakah posisi 21 IUP ini kategori palsu , walaupun menurut kami itu asli karena ada tanda tangan dari mantan Gubernur Kaltim” ungkap Syafruddin.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *