Oborkaltim.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menegaskan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak berhak melarang pelaksanaan Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali pada hari ini.
Menurut Huda, PBNU seharusnya tetap berpegang pada posisinya sebagai organisasi massa (ormas) dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.
Huda juga mempertanyakan pernyataan Ketua PBNU, Habib Umarsyah, yang sebelumnya meminta PKB untuk menghentikan proses muktamar tersebut.
Ia menilai bahwa Umarsyah tidak memiliki legitimasi untuk mengintervensi keputusan politik PKB dan menganggap bahwa pernyataan tersebut lebih merupakan pandangan pribadi daripada sikap resmi PBNU.
“Itu pernyataan pribadi atau atas nama PBNU? Setahu saya itu pernyataan pribadi,” ujar Huda dalam jumpa pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8/2024).
“Karena kalau itu (sikap) PBNU, maka PBNU itu tidak boleh berpolitik praktis, apalagi melarang-larang. Itu tidak tepat. Itu menyalahi AD/ART PBNU,” sambungnya.
Sebelumnya, Habib Umarsyah meminta agar PKB menghentikan muktamar yang dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (25/8/2024), dengan alasan bahwa acara tersebut dapat memicu gejolak di masyarakat sekitar.
Namun, Huda menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak mewakili sikap resmi PBNU dan oleh karena itu tidak perlu ditanggapi secara serius.
“Kelihatannya itu sikap pribadi. Kalau itu himbauan sikap pribadi, maka kita enggak tahu beliau mewakili siapa. Beliau juga bukan orang PKB. Jadi enggak perlu direspon,” tambah Huda.