Oborkaltim.com – Kasus kekerasan yang masih terjadi di sejumlah sekolah menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia mengingatkan bahwa sekolah perlu memiliki regulasi yang tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan oleh oknum guru kepada siswa. Baginya, kedisiplinan dalam dunia pendidikan sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan perkembangan siswa.
“Tindakan seperti penggunaan kata-kata tidak pantas hingga kekerasan fisik terhadap siswa merupakan perilaku yang tidak dapat dibenarkan dan harus dihindari,” tegas Sri Puji Astuti.
Sri Puji Astuti menilai bahwa meskipun banyak faktor yang bisa memicu terjadinya kekerasan, baik itu tekanan pekerjaan atau masalah pribadi guru, namun hal tersebut tetap tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan kepada siswa.
“Persoalan ini mungkin tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, tetapi bagaimana menyikapinya harus menjadi perhatian utama. Guru juga manusia yang bisa mengalami tekanan, tetapi hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melampiaskan emosi kepada siswa,” tuturnya.
Menurutnya, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, setiap sekolah harus memiliki kode etik yang jelas. Kode etik ini berfungsi untuk mengatur hubungan antara guru dan siswa serta menetapkan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan.
“Jika permasalahannya adalah karakter pribadi, maka individu tersebut sebaiknya tidak berada dalam dunia pendidikan. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Sri Puji Astuti juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat segera menyusun regulasi yang lebih terperinci dan mengatur dengan jelas prosedur serta sanksi terhadap tenaga pendidik yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Peraturan yang tegas sangat diperlukan untuk menjaga kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua siswa,” tutupnya.