Oborkaltim.com – Personel Satuan Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Gang Jamhari, Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (25/01) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 01.15 Wita, saat warga melihat api muncul dari sebuah rumah kayu yang dalam kondisi kosong di kawasan permukiman padat penduduk. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya, sehingga memicu kepanikan warga.
Menerima laporan masyarakat, Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 01 Sat Samapta Polresta Samarinda yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung menuju lokasi sekitar pukul 01.30 Wita.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel segera melakukan pengamanan area, tindakan pertama di TKP, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda dan relawan.
Selain membantu proses penanganan awal, petugas juga mengamankan lokasi untuk mencegah meluasnya api dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Personel turut mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi awal kejadian.
Berdasarkan informasi warga, api diduga berasal dari rumah kosong sebelum menjalar ke bangunan di sekitarnya. Warga sempat menyelamatkan diri dan mengamankan barang-barang berharga hingga api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif, personel Sat Samapta kembali melanjutkan patroli di wilayah Sungai Pinang Dalam untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, S.H., M.H., mengatakan respons cepat yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kesiapsiagaan dan respons cepat personel merupakan bentuk pelayanan Polresta Samarinda dalam menghadapi situasi darurat, termasuk kebakaran. Kami terus mengoptimalkan patroli dan kehadiran anggota di lapangan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.
















