Berita  

Samri Dorong Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Secara Menyeluruh

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Polemik pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terus menjadi perhatian di Samarinda.

Banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun hingga kini belum memperoleh status ASN, mendorong berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.

banner 325x300

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan harapannya agar pemerintah dapat memberikan keadilan kepada tenaga honorer yang telah bertahun-tahun bekerja dengan penuh dedikasi.

Ia menegaskan bahwa tenaga honorer layak diangkat menjadi ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Kami berharap tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat sepenuhnya diangkat menjadi PNS atau PPPK. Mereka telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi meskipun sering kali bekerja dalam keterbatasan finansial, dengan harapan dapat menjadi bagian dari ASN,” ucap Samri, Kamis (23/01/2025).

Samri juga menyoroti kebijakan rekrutmen yang memberikan pelamar kebebasan memilih lokasi penempatan, yang menurutnya malah menambah ketidakadilan dalam proses seleksi.

Hal ini menyebabkan pegawai honorer asli daerah sering kali kalah bersaing dengan pelamar dari luar daerah yang akhirnya mengisi kuota formasi.

“Kebijakan ini tidak mencerminkan kebutuhan riil di daerah. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh agar proses seleksi lebih relevan dan adil bagi tenaga honorer lokal,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga menyampaikan bahwa banyak tenaga honorer di Samarinda tidak lolos seleksi ASN.

Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kendali langsung.

“Segala keputusan terkait kebijakan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami berharap, jika memungkinkan, kewenangan tersebut dapat diberikan kembali kepada daerah agar kebijakan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal,” terang Andi Harun.

Melalui desakan DPRD Samarinda dan masukan dari masyarakat, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk memastikan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dilakukan secara adil dan merata, sehingga memberikan kejelasan dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *