Oborkaltim.com – Dukungan terhadap program konsolidasi tanah di Samarinda terus menguat, salah satunya datang dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD, Samri Shaputra, menegaskan bahwa tujuan utama konsolidasi tanah adalah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, mekanisme program ini biasanya dilakukan dengan mengambil sebagian kecil lahan warga untuk kepentingan pelebaran jalan maupun pembangunan fasilitas umum. Sebagai kompensasi, pemerintah membangunkan kembali rumah dan fasilitas umum dengan kondisi yang lebih layak.
“Sebenarnya konsolidasi tanah itu membantu masyarakat. Karena nantinya pemerintah yang membangunkan bangunan 100 persen. Tapi tentu harus mengikuti aturan pemerintah,” kata Samri.
Menurutnya, program ini umumnya diterapkan di kawasan kumuh atau daerah yang mayoritas dihuni masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan konsolidasi tanah, kawasan tersebut dapat ditata kembali sehingga lebih rapi dan kualitas hidup warganya meningkat.
Samri memastikan DPRD Samarinda akan terus memberikan dukungan terhadap program ini sebagai bagian dari upaya menata kota agar lebih baik. Ia juga berharap masyarakat dapat memahami tujuan konsolidasi tanah dan bersedia mendukung pelaksanaannya.
“Kalau masyarakat tidak mendukung atau tidak menyetujui, sayang sekali. Karena tujuan utama konsolidasi tanah ini sebenarnya untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.