Oborkaltim.com – Komisi I DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam upaya penertiban pom mini yang dinilai melanggar aturan.
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menyatakan pihaknya tidak ingin penindakan justru menciptakan polemik di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin ketika Satpol PP turun tangan, pedagang kecil justru merasa dizalimi. Lalu masyarakat menyalahkan DPRD,” ungkap Samri kepada wartawan.
Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan komunikasi terbuka dengan para pemilik pom mini, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan kebijakan.
Menurutnya, penertiban kemungkinan baru akan berjalan setelah masa transisi pemerintahan usai.
“Mungkin karena situasi politik masih transisi. Bila nanti Wali Kota terpilih kembali dilantik, baru akan ada langkah nyata terhadap larangan pom mini ini,” kata Samri.