Oborkaltim.com – Masalah lalu lintas di kawasan industri Jalan Ir Sutami kembali menjadi perhatian serius pemerintah kota. Aktivitas truk besar yang parkir di bahu jalan menimbulkan kemacetan dan membuat kondisi lalu lintas semakin tidak tertib. Situasi ini dinilai bertentangan dengan konsep tata ruang yang tengah digencarkan Pemkot Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai penataan ulang kawasan pergudangan perlu segera dilakukan agar sesuai dengan peraturan tata ruang wilayah yang berlaku.
“Kalau mengacu pada RTRW sekarang, posisinya memang sudah tidak relevan. Tapi kebijakan pemerintah tidak boleh lepas dari kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Samri menegaskan bahwa toleransi yang selama ini diberikan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut tidak dapat berlangsung tanpa batas. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam penegakan aturan lalu lintas dan tata ruang.
“Jangan hanya mobil kecil yang ditindak. Truk-truk besar juga harus berani ditertibkan, bahkan bila perlu diderek,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya tengah mengkaji kemungkinan revisi RTRW sebagai solusi jangka panjang.
“Selama lokasi itu masih berstatus zona industri, penumpukan truk di bahu jalan akan terus terjadi,” ujarnya.
Salah satu usulan yang muncul adalah memindahkan aktivitas pergudangan ke kawasan Palaran. Lokasi ini dinilai lebih ideal karena dekat dengan Terminal Peti Kemas, sehingga kegiatan distribusi logistik tetap lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas di pusat kota.
















