
Oborkaltim.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai mengerahkan personel untuk membantu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI guna mendukung kelancaran tugas kejaksaan, termasuk di tingkat daerah.
“Benar, pengamanan oleh TNI terhadap kejaksaan hingga ke daerah sedang dalam proses pelaksanaan,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5).
Berdasarkan surat tersebut, TNI akan menugaskan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati, dan satu regu atau sekitar 10 personel untuk Kejari.
Penempatan ini dimulai sejak awal Mei dan bersifat rotasi bulanan, dengan keterlibatan personel dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) sesuai wilayah masing-masing.
Jika jumlah personel tidak mencukupi, maka koordinasi akan dilakukan dengan satuan TNI Angkatan Laut maupun TNI Angkatan Udara setempat.
Menanggapi beredarnya surat tersebut di tengah publik, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan respons terhadap kondisi luar biasa.
“Surat telegram itu dikeluarkan bukan karena situasi khusus, melainkan sebagai bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang sudah dijalankan sebelumnya,” jelas Wahyu.
Ia juga menegaskan bahwa TNI AD tetap menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Surat telegram tersebut, menurut Wahyu, tergolong sebagai Surat Biasa (SB) di lingkungan TNI yang mengatur koordinasi teknis antar-lembaga.
Wahyu menambahkan, keberadaan prajurit TNI dalam skema pengamanan ini berkaitan dengan posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dalam struktur Kejaksaan Agung, sehingga bentuk dukungan ini memiliki dasar hierarkis yang jelas.
Meski surat telegram mencantumkan jumlah personel dalam struktur nominatif, pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan secara fleksibel. “Pada praktiknya, pengamanan dilakukan oleh tim kecil, dua sampai tiga orang per titik, tergantung kebutuhan,” imbuhnya.
