Oborkaltim.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menghadapi hambatan utama, yakni belum terpenuhinya volume sampah harian sebagai syarat minimal operasional.
Saat ini, jumlah sampah yang dihasilkan warga Samarinda baru mencapai sekitar 610 ton per hari. Padahal, untuk menjalankan PLTSa, dibutuhkan minimal 1.000 ton sampah setiap harinya.
PLTSa merupakan teknologi yang mengubah sampah menjadi energi listrik, sebuah solusi potensial untuk mengurangi permasalahan persampahan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Meski begitu, jumlah timbulan sampah yang belum mencukupi membuat proyek ini belum bisa segera diwujudkan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menganggap konsep pengolahan sampah menjadi energi masih sangat relevan untuk masa depan kota.
“Memang sesuai dengan perencanaan kita, rencananya adalah waste to energy. Tapi syarat utama itu adalah jumlah sampah yang cukup, sementara kita masih kekurangan,” ungkapnya saat diwawancarai pada Selasa (30/7/2025).
















