Oborkaltim.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 42.420,32 gram atau sekitar 42,4 kilogram, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 39 berkas perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah sabu yang disita mengalami kenaikan hingga sekitar 1.650 persen. Pada tahun lalu, total barang bukti sabu yang diamankan hanya sekitar 3.903,8 gram atau 3,9 kilogram.
Selain sabu, BNNP Kaltim juga mengamankan narkotika jenis lain, yakni ganja seberat 1.861 gram serta 684 butir pil ekstasi dari berbagai pengungkapan kasus.
Dalam upaya deteksi dini, BNNP Kaltim turut mencatat hasil tes urine sepanjang tahun ini. Dari total 15.720 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 176 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, dengan 155 orang positif dari 18.790 orang yang diperiksa.
Di sisi pemulihan, layanan rehabilitasi tetap menjadi perhatian utama. Sepanjang 2025, BNNP Kaltim menangani 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap. Sementara itu, kegiatan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi telah menjangkau lebih dari 65 ribu orang di berbagai lapisan masyarakat.
Rudi Hartono menilai capaian tersebut menunjukkan kinerja yang cukup optimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, personel, dan sarana pendukung.
Peningkatan kualitas layanan juga tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat yang mencapai angka 3,72, serta terbentuknya tujuh Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai langkah pencegahan di tingkat komunitas.
Meski mencatatkan hasil besar dalam penindakan, Rudi mengaku prihatin karena tingginya jumlah barang bukti menandakan ancaman narkotika di Kalimantan Timur masih serius. “Di satu sisi ini prestasi, namun di sisi lain menunjukkan narkoba masih terus masuk,” ujarnya.
Menghadapi tahun 2026, BNNP Kaltim berencana meluncurkan program “Ananda” atau Aksi Nasional Anti-Narkoba yang difokuskan pada edukasi usia dini. Program ini menyasar anak-anak PAUD dan sekolah dasar guna menanamkan pemahaman tentang bahaya narkotika sejak dini.
















