Drainase dan Risiko Longsor di Samarinda Ilir Belum Dapat Perhatian

banner 120x600
banner 468x60

Oborkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menyoroti permasalahan drainase di beberapa wilayah yang dinilai berpotensi menyebabkan longsor.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kawasan, seperti di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, tepatnya di RT 31, 32, dan 33, belum mendapatkan perhatian dalam usulan Musrenbang 2025.

banner 325x300

“Drainase di RT 31, 32, dan 33 ini belum masuk dalam usulan. Padahal, kondisi di sana membutuhkan perbaikan segera,” ujar Ismail Latisi dalam Musrenbang Kecamatan Samarinda.

Ia juga menyoroti wilayah Kelurahan Sidodamai dan Sidomulyo, di mana sistem drainase yang buruk menyebabkan peningkatan risiko longsor. Menurutnya, air dari dataran tinggi yang tidak tertangani dengan baik dapat memperparah kondisi tersebut.

“Kalau drainasenya tidak diperbaiki, longsor bisa terjadi. Tapi kalau sudah diperbaiki, dampaknya bisa diminimalkan,” jelasnya.

Politisi PKS ini berharap para ketua-ketua RT, lurah, camat dan utamanya pemerintah segera memasukkan program perbaikan drainase ini ke dalam rencana pembangunan daerah tahun depan.

Melihat kebutuhan akan fasilitas untuk menunjang keselamatan masyarakat adalah hal yang prioritas, sehingga bagi latisi urgensi penanggulangan longsor dan perbaikan drainase adalah penting.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *